Kesahihan Dalil Ziarah Kubur Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits
Oleh: K.H. M. Hanif Muslih, Lc
Penerbit: Al-Ridha Semarang
Harga: Rp. 15.000,-
Ziarah Kubur oleh sebagian besar masyarakat kita ditradisikan sebagai amalan yang tidak boleh ditinggalkan, kelompok ini gaya amalannya memang unik, banyak mempercayakan hukum-hukumnya kepada para kiai, pokoknya asal kiainya mengamalkan dan mengerjakan, mereka pun dengan senang hati dan penuh ikhlas mengikuti apa yang kiainya amalkan, tanpa banyak bertanya ini dan itu, macam-macam, apalagi sampai bertanya tentang dalil dan dasar hukumnya.
Sementara kelompok yang lain sangat agresif dan selektif sekali dalam melihat hukum, sehingga suatu amalan/ajaran kalau dilihat tanpa dalil yang shahih dan cenderung dhaif, dianggapnya amalan itu sebagai bid'ah, sekalipun dulu pernah diamalkan dan dikerjakan oleh para ulama salaf, bahkan oleh para sahabat. Saking agresif dan selektifnya sampai-sampai ziarah kubur yang jelas-jelas dan nyata sekali diperintahkan Rasulullah saw dilarang dan haram dikerjakan.
Buku ini diharapkan dapat memberikan sedikit dan sekelumit jawaban bagaimana sebenarnya hukum masalah ziarah kubur, menurut pendapat para ulama salaf dan ulama masa kini.
No comments:
Post a Comment
silakan isi komen atau pesan saran di bawah ini...