Yuk, berbisnis dg 0 Rupiah!
silakan klik link berikut:


Pesan Buku/Kitab?
SMS & WhatsApp : 0812 8625 1777
e-mail: r.rusmanto@gmail.com https://www.tokopedia.com/tb-albarokah ___________________________

Hukum Hormat Bendera Menurut Islam

Hukum Hormat Bendera Menurut Islam

Oleh: Muhammad Hanif Muslih, Lc.

Penerbit: Al-Ridha Semarang (Toha Putra Group)

Harga: Rp. 10.000,-

Di tengah-tengah menulis tulisan ini, para pemuda Nahdhatul Ulama sedang dengan semangatnya mengusung Bendera Negara Indonesia Sang Merah Putih secara estafet, diarak bersama Panji-panji Nahdhatul Ulama dan Jam'iyyah Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdhiyyah dari Surabaya menuju ibu kota Jakarta, dimaksudkan pengarakan bendera tersebut adalah dalam rangka memperingati Resolusi Jihad (perang suci) yang diprakarsai dan dimotori oleh para ulama di bawah komando khususnya Fadhilatus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari.

Dalam Resolusi Jihad (perang suci) ada yang penting kita perhatikan sebagian isinya, di antaranya adalah:
a. Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
b. Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan, meskipun meminta pengorbanan harta dan jiwa.

Resolusi Jihad (perang suci) ini mengingatkan kita betapa ulama kita dulu amat sangat gigih dan gagah berani dalam menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ini, sampai mereka juga mendirikan tentara khusus yang diberi nama "Tentara Allah" (Hizbullah) dan tentara "Jalan Allah" (Sabilillah)'.

Kita yang sekarang tinggal menjaga dan menikmati kemerdekaan ini tentunya harus berusaha merawat dan mempertahankan keutuhannya sampai dunia ini runtuh alias kiamat, lihatlah bagaimana para pejuang kita merebut kemerdekaan ini? Lebih dari 360 tahun kita dijajah oleh Belanda, mereka semua tidak pandang bulu, agama apa pun, aliran apa pun jika merasa dirinya mempunyai jiwa ke-Indonesia-an pasti ikut berjuang dengan cara mereka masing-masing.

Kita mestinya harus malu kepada mereka, kita yang belum pemah merasakan pahit getimya berjuang melawan penjajah, kita yang seharusnya menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia tercinta ini, telah berani menodai kemerdekaan dengan perbuatan yang tak terpuji; bom bunuh diri misalnya sampai yang terakhir tidak mau menghormat bendera Sang Merah Putih, yang diakui sebagai lambang Negara Kesatuan tercinta kita; Republik Indonesia.

Sepertinya hal yang sepele, kecil tetapi tidak boleh dibiarkan, sebab kalau dibiarkan akan semakin tumbuh subur, dan pada gilirannya akan merembet ke yang lain. Hal itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena ini merupakan penodaan arti kemerdekaan yang telah direbut dengan tetesan darah terakhir para pejuang-pejuang kita, para syuhada' kita.

Penulis sebagai warga Indonesia yang baik insya'Allah, merasa perlu memberikan sumbangan pemikiran perihal Hukum Hormat Bendera menurut Islam, adakah dilarang oleh agama? Atau mungkin bisa menyebabkan syirik bagi pelakunya? Atau bahkan menjadi wajib menghormat kepada Bendera?!

Artikel Terkait:

1 comment:

  1. Kami menawarkan bermacam Binder Motif lucu dan keren Silahkan kunjungi blog shop kami http://jandjbinder.blogspot.com/

    ReplyDelete

silakan isi komen atau pesan saran di bawah ini...